Kekristenan di Sri Lanka
Kekristenan di Sri Lanka dimulai dengan datangnya Gereja Persia pada abad ke-6.[1] Namun, Gereja Persia ini kurang berkembang dan lenyap di kemudian hari.[1] Kekristenan datang kembali ke Sri Lanka lewat penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Eropa pada abad ke-16.[1][2] Pertama-tama, orang Portugis datang dan menguasai daerah pesisir Sri Lanka pada abad ke-16, diikuti dengan pengabaran injil yang dilakukan oleh para rahib dari Katolik Roma di wilayah yang kekuasaan Portugis hingga ke Kerajaan Kandy.[1] Ketika Belanda mengusir Portugis dari Sri Lanka pada tahun 1658, jumlah penganut agama Katolik Roma dikabarkan sudah mencapai 90.000.[1] Kedatangan Belanda membawa denominasi kekristenan yang lain, yaitu Protestan.[1] Belanda berusaha untuk mengusir para pastor Katolik dan menginjili orang Sri Lanka supaya beralih agama menjadi Protestan.[1] Sementara itu, pastor-pastor Katolik Roma (misalnya Joseph Vaz) melayani jemaat katolik yang ada di Sri Lanka secara diam-diam dari Kerajaan Kandy.[1] Inggris datang pada tahun 1796, menandai akhirnya kekuasaan Belanda di wilayah tersebut.[1] Pendeta-pendeta Belanda diganti dengan pendeta-pendeta dari Inggris yang beraliran Gereja Anglikan.[1] Hukum-hukum Belanda yang melarang ibadah Katolik Roma dihapuskan oleh Inggris pada tahun 1806.[1] Pada tahun 1845, didirikan keuskupan Anglikan di Kolombo.[1] Uskup agung pertama diangkat pada tahun 1947.[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l m (Indonesia) Anne Ruck.1997.Sejarah Gereja Asia.Jakarta:PT BPK Gunung Mulia. hlm 268-274.
- ^ R. F. Young & J.E.B. Sēnānāyaka.1998.The carpenter-heretic: a collection of Buddhist stories about Christianity from 18th century Sri Lanka.Colombo: Karunaratne & Sons.
- l
- b
- s
berdaulat
- Afganistan
- Arab Saudi
- Armenia1
- Azerbaijan1
- Bahrain
- Bangladesh
- Bhutan
- Brunei
- Filipina
- Georgia1
- India
- Indonesia
- Irak
- Iran
- Israel
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan3
- Kirgizstan
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Kuwait
- Laos
- Lebanon
- Maladewa
- Malaysia
- Mesir3
- Mongolia
- Myanmar
- Nepal
- Oman
- Pakistan
- Qatar
- Rusia3
- Singapura
- Siprus1
- Sri Lanka
- Suriah
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste2
- Tiongkok
- Turki3
- Turkmenistan
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
pengakuan terbatas
- Abkhazia1
- Republik Artsakh1
- Ossetia Selatan1
- Palestina
- Siprus Utara1
- Republik Tiongkok
wilayah lain
- Kepulauan Cocos (Keeling)
- Hong Kong
- Makau
- Pulau Natal
- Wilayah Samudra Hindia Britania