Padang Bolak Tenggara, Padang Lawas Utara
Padang Bolak Tenggara | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Padang Lawas Utara |
Kode Kemendagri | 12.20.10 |
Kode BPS | 1220041 |
Padang Bolak Tenggara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Padang Bolak Tenggara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribukota Desa Nagasaribu. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi.[butuh rujukan]
WIlayah Kecamatan Padang Bolak Tenggara terdiri dari 14 desa.[1] Nama-nama desanya yaitu Desa Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolong, Tangga-Tangga Hambeng, Simaninggir, Bangun Purba, Nagasaribu, Sihoda-Hoda, Mompang II, Gulangan, Pijor Koling, dan Purba Tua Dolok.
Pemerintahan
Kecamatan Padang Bolak Tenggara dipimpin oleh camat. Nama camatnya ialah Lairar Rusdi Nasutio.[2]
Referensi
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s