Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Kolombia
- Kuba
- Irak
- Filipina
- Swedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 124 was adopted on March 7, 1957. Setelah Ghana mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Ghana diterima.
Resolusi 124 diadopsi dengan disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1950
- ← 1940-an
- 1950-an
- 1960-an →