Resolusi 1317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 September 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Sierra Leone (UNAMSIL) sampai 20 September 2000.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of Sierra Leone mission until 20 September". United Nations. 5 September 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa