Resolusi 1379 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1379 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 November 2001. DKPBB menyatakan niatnya untuk melindungi anak-anak pada operasi-operasi penjagaan perdamaian dan meminta Sekjen untuk mengidentifikasikan pihak-pihak dalam konflik yang memakai atau merekrut prajurit anak-anak.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council requests Secretary-General to list parties to armed conflict that recruit or use children". United Nations. 20 November 2001. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 October 2012. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1379 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa