Resolusi 1572 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1572 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 2004. Usai mengulang resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memberlakukan embaro senjata terhadap negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council imposes immediate, 13-month arms embargo on Côte d'Ivoire". United Nations. 15 November 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Security Council Committee established pursuant to resolution 1572 (2004) concerning Côte d'Ivoire website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal July 2, 2015)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1572 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa