Resolusi 1577 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1577 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Desember 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Burundi, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi, ONUB) selama periode enam bulan sampai 1 Juni 2005.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends UN operation in Burundi until 1 June 2005". United Nations. 1 December 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1577 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa