Resolusi 287 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Burundi
- Kolombia
- Spanyol
- Finlandia
- Nikaragua
- Nepal
- Polandia
- Sierra Leone
- Syria
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 287, diadopsi pada 10 Oktober 1970. Setelah Fiji mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Fiji diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 287 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa