Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Belgia
- Brasil
- Kolombia
- Polandia
- Syria
Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi dengan suara bulat tanggal 12 Agustus 1947, setelah meninjau dan meninjau ulang pendaftaran keanggotaan PBB Albania, Mongolia, Transyordania, Irlandia, Portugal, Hungaria, Italia, Roumania, Austria, Yaman, Bulgaria, dan Pakistan, Dewan merekomendasikan agar Majelis Umum menerima Yaman dan Pakistan.
Lihat pula
Referensi
- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1940-an
- 1940-an
- 1950-an →