Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Indonesia
  •  Irak
  •  Kenya
  •  Mauritania
  •  Peru

Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1974. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya dan menyoroti keadaan kemanusiaan di Siprus serta tindakan-tindakan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, DKPBB menyatakan apresiasi mereka terhadap Sekjen Kurt Waldheim karena telah memainkan peran dalam perbincangan antar para pemimpin dua komunitas dan secara hangat menyambut perkembangannya.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1973
  • 1974
  • 1975 →