Resolusi 1060 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1060 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juni 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 707 (1991) dan 715 (1991) perihal pengawasan program senjata Irak, DKPBB menuntut agar Irak bekerjasama dengan tim-tim pemeriksaan senjata dari Komisi Khusus Amerika Serikat dan mengijinkan akses tanpa batas ke wilayah dan peralatan manapun yang diminta oleh tim-tim tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council demands Iraq allow immediate access by inspection teams to sites designated by United Nations Special Commission". United Nations. 12 June 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1060 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org