Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara dalam sebuah pertemuan tertutup pada 13 Desember 1996. DKPBB menyatakan soal kontribusi Sekjen Boutros Boutros-Ghali, yang masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 1996.
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org