Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 1996. Usai mengulang Resolusi 1078 (1996) seputar situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika, DKPBB membentuk pasukan kemanusiaan multinasional di timur Zaire.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises establishment, for humanitarian purposes, of temporary multinational force in eastern Zaire". United Nations. 15 November 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org